Inilah Penyebab inflasi di Indonesia
Seperti kita ketahui, pengertian inflasi adalah meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kemudian, apa pengebab inflasi?
Faktor penyebab terjadinya inflasi adalah besarnya permintaan terhadap barang (berlebihnya likuiditas/uang sebagai alat tukar). Sementara, produksi serta distribusinya kurang.
Tingkat inflasi di Indonesia selama 10 tahun terakhir rata-rata 7,98%. Penyebab inflasi di Indonesia, contohnya turunnya nilai mata uang rupiah terhadap dollar (USD), naikknya harga BBM, aksi spekulasi di sektor industri keuangan dan investasi, serta dampak dan pengaruh kebijakan moneter negara besar seperti Amerika Serikat. Selama ini, tinggi rendahnya inflasi memang bergantung pada kemampuan bank sentral dalam mengatasi tingkat inflasi yang terjadi di Indonesia.
Teori inflasi menyebutkan, besarnya permintaan dapat dipengaruhi oleh kebijakan moneter pemerintah. Sedangkan ketidaklancaran distribusi dan macetnya produksi dapat dipengaruhi oleh kebijakan fiskal pemerintah, contohnya naiknya pungutan pajak (insentif/disinsentif) serta perubahan kebijakan pembangunan infrastruktur. Dampaknya, akan menjadi tekanan terhadap dunia usaha.
Tekanan ini bisa menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Meningkatnya biaya produksi juga dapat disebabkan oleh naiknya harga bahan baku serta kenaikan upah buruh dan/ gaji PNS. Hal ini menyebabkan, dunia usaha akan menaikkan harga barang-barangnya. Melalui survey dan sensus, iInformasi dan data naiknya harga barang menjadi wewenang dan tugas Badan Pusat Statistik (BPS) untuk publikasi.
Pengertian lainnya, komponen inflasi yang cenderung menetap atau persisten disebut inflasi inti, yaitu interaksi permintaan-penawaran, nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi mitra dagang, dan ekspektasi inflasi dari pedagang dan konsumen. Sedangkan inflasi non inti, yaitu komponen inflasi yang cenderung tinggi volatilitasnya, hal ini dipengaruhi oleh selain faktor fundamental, contohnya: panen dan/gagal panen, gangguan alam, naik turunnya harga komoditas pangan, serta harga yang diatur Pemerintah seperti harga BBM bersubsidi, tarif listrik, dan tarif angkutan. Negara memang berhak menaikkan harga-harga ini untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri, tapi penting juga untuk membuat kebijakan dengan melihat tingkat kemampuan rakyatnya yup.
Sumber bacaan: lintas10